MILZERU – Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membekuk selebgram Abdul Kadir alias AK atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan AK ditangkap di kamar hote di Pancoran, Jakarta Selatan saat menerima laporan ada yang menggunakan narkoba.

Pada 27 Januari 2021 polisi berhasil mengamankan satu orang berinisial F sekitar pukul 4.30 subuh, awalnya.

“Awalnya satu orang yang kami amankan, inisialnya F , di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatan , ada kamar disana yang ada orang menggunakan narkotika jenis sabu,”ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (1/2/2021) dilansir dari detikhot.

Polisi mengamankan barang bukti tersebut

‘F’ memberikan informasi bahwa saat menggunakan obat terlarang tersebut, dia bersama seorang temannya, AK. Namun saat polisi melakukan penggerebekan, AK sudah kembali dari kamar tersebut.

‘F’ mengakui sudah tiga bulan menggunakan bat terlarang tersebut, tetapi AK yaitu Abdul Kadir bahwa itu adalah pertama kalinya.

Pemilik akun Instagram @d_kadoor itu disebut baru coba – coba menggunakan narkotika jenis sabu.

“Dia coba-coba. Coba – coba menggunakan barang haram ini,” tutur Kombes Yusri

Keduanya lalu menjalankan keharusannya untuk tes urine, dan menurut Kombes Yusri hasilnya positif metamphitamine.

Polisi sebut bahwa Abdul Kadir coba - coba.

“Sudah kami tes urine, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu didalamnya,”

Polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap dan klip bekas.

Atas perbuatannya, F dan AK dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Waduh bahaya banget kan, Sahabat Zeru! Jangan coba – coba narkoba ya!