MILZERU – Setelah beberapa waktu lalu tengah naik daun dan kini sudah mulai digunakan oleh beberapa kalangan masyarakat termasuk selebritis bahkan para influencer Tanah Air. Aplikasi Clubhouse merupakan aplikasi sosial berbasis obrolan suara sehinga penggunanya bisa mendengarkan obrolan, wawancara, dan diskusi tentang hal apapun. Mirip dengan podcast namun live dan ekslusif.
Beredar kabar bahwa aplikasi Clubhouse akan terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan alasan bahwa ternyata aplikasi Clubhouse ini sepertinya belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Hal itu tentunya bertentangan dengan kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Pasal 2. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa "Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik".
Dari keterangan yang didapat dari Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.
Menurut Juru Bicara Kominfo itu berharap agar pihak aplikasi Clubhouse bisa segera mendaftar ke Kominfo sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak dikenai ancaman pemblokiran. Dedy juga menambahkan, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diberikan pada 24 November 2020 yang lalu. Maka itu berarti pihak Clubhouse memiliki waktu setidaknya hingga 24 Mei 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri. Dari pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, memang aplikasi Clubhouse belum terdaftar di laman tersebut.
Viral karena digunakan oleh Elon Musk
Kepopuleran aplikasi ini salah satunya adalah berkat CEO Tesla yaitu, Elon Musk. CEO Tesla dan SpaceX itu memang memberitahukan acara diskusi daringnya yang ditulis melalui kicauan di Twitternya pada awal Februari lalu.
Diskusi yang berjalan sekitar satu setengah jam itu tersebut kemudian diunggah di kanal YouTube Tesla Owners Online pada tanggal 2 Februari 2021. Akibatnya, hal itulah yang membuat popularitas Clubhouse meingkat. Hinggga saat ini Clubhouse telah memiliki sekitar dua juta pengguna, dan mendapatkan investasi sebesar US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,4 Triliun pada bulan Januari lalu.
Belum hadir di Android, hanya bisa digunakan pengguna iOS
Meskipun saat ini sudah mulai populer dan banyak digunakan oleh beberapa kalangan masyarakat. Namun aplikasi Clubhouse baru hanya bisa digunakan oleh pengguna iOS saja. Diketahui ssat ini aplikasi Clubhouse juga tidak menyediakan tools editing, efek suara, filter transisi, serta cuplikan iklan di dalamnya. Pengembang Clubhouse menyebut saat ini sedang mengerjakan versi Android. Namun, belum diketahui kapan aplikasi itu bisa dinikmati oleh para pengguna Andorid.
Perlu mendapatkan kode undangan
Mengapa pelu adanya undangan dalam pemakaian apilkasi Clubhouse ini? karena adanya metode join yang dilakukan oleh pihak Clubhouse sendiri. Pengguna yang belum memiliki akun, harus mendapat undangan terlebih dahulu darisesoramg yang memang sudah menjadi anggota Clubhouse sebelumnya.
Nantinya pengguna baru akan mendapat hak untuk mengundang yang lain. Akan tetapi, pengundang juga harus memiliki nomor telepon orang yang ingin diundangnya. Di sini, calon pengguna baru akan bisa membuat akun mereka dengan nomor telepon tadi. Jumlah pengguna Clubhouse saat ini memang masih bersifat terbatas, karena hanya pengguna iOS sajalah yang dapat menggunakan aplikasi sosial berbasis suara ini.
Walaupun tengah naik daun, ternyata aplikasi Clubhouse ini akan terancam diblokir kominfo jika tidak segera mendaftarkan kelegalanya di Indonesia sesuai dengan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik yang berlaku. Menurut kalian gimana nih guys?